IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA TERHADAP TINGKAT PENGANGGURAN DI INDONESIA
KATA PENGANTAR
Puji syukur dihaturkan kepada Allah
SWT, Tuhan alam semesta yang memberikan rahmat kepada kita. Atas karunia yang
di berikan-Nya kepada kita sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah dengan
judul Tingkat Pengangguran Di Indonesia. Makalah ini merupakan tugas
mata kuliah Pancasila pada semester I.
Penulis menyadari bahwa dalam
penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu,
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah yang
dibuat. Semoga makalah yang disusun penulis mampu bermanfaat bagi penulis
pribadi maupun pembaca pada umumnya.
Akhir kata, penulis berterimakasih
kepada semua pihak yang telah membantu atas penyusunan makalah ini. Semoga
Allah selalu meridhai langkah-langkah kita. Amin.
Malang,
14 Desember 2022
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................ i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang......................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah.................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan...................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.
Pengertian Pengangguran......................................................................... 3
B.
Faktor Tingkat
Pengangguran di Indonesia............................................. 3
C.
Pelaku Pengangguran
di Indonesia.......................................................... 4
D.
Keterkaitan
Pengangguran di Indonesia Dengan Pancasila..................... 5
BAB III PENUTUP............................................................................................ 7
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 7
B.
Saran........................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 8
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Indonesia masih menjadi Negara berkembang
karena salah satu sebabnya yakni, terdapat banyaknya tingkat pengangguran di
tanah Indonesia. Pernyataan tersebut dapat dibuktikan dari beberapa Negara
maju. Dimana dalam negara-negara tersebut hanya sedikit bilangan pengangguran.
Sehingga masyarakatnya menjadi makmur dan sejahtera.
Banyak faktor terjadinya pengangguran.
Diantaranya adalah, minimnya lapangan pekerjaan, sifat nepotisme yang melekat
di diri individu-individu dan masih banyak lagi. Tanpa disadari hal-hal
tersebut sangat berpengaruh dalam presentase tingkat pengangguran di Indonesia.
Dari semua aspek permasalahan yang
terjadi, Pancasila adalah tempat pulang bagi segala hukum. Begitupun kita
sebagai warga Negara sudah seharusnya untuk menerapkan nilai-nilai pancasila.
Karena pancasila dibuat seselaras mungkin dengan kebutuhan kehidupan masyarakat
Indonesia. Meskipun kalimat per-kalimat pancasila ditulis sesingkat mungkin,
namun nilai yang dikandung begitu luas nan berarti.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan pengangguran
2. Apa
saja faktor tingkat pengangguran di indonesia
3. Siapa
saja pelaku pengangguran di Indonesia
4. Apa
keterkaitan pengangguran dengan pancasila.
C.
Tujuan
Penulisan
1. Menjelaskan
pengertian pengangguran
2. Menyebutkan
faktor tingkat pengangguran di Indonesia
3. Menyebutkan
pelaku pengangguran di Indonesia
4. Menjelaskan
keterkaitan pengangguran dengan Pancasila.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk
orang yang tidak memiliki pekerjaan, atau masa mencari pekerjaan. Menurut
Sadono Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang
tergolong dalam angkatan kerja pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Jadi
pengangguran adalah keadaan dimana orang ingin bekerja namun tidak mendapat
pekerjaan.
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang
yang tergolong alam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum
dapat memperolehnya. Namun, seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara
aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai pengangguran (Mankiw, 2003).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indikator
ketenagakerjaan, pengangguran merupakan penduduk yang tidak bekerja tetapi
sedang mencari pekerjaan atau sedang memersiapkan suatu usaha baru atau
penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi
belum mulai bekerja.
B.
Faktor
Tingkat Pengangguran Di Indonesia
Pengangguran adalah suatu hal yang tidak dikehendaki,
namun suatu penyakit yang terus menjalar di beberapa Negara. Mengurangi jumlah
angka pengangguran harus adanya kerjasama lembaga pendidikan, masyarakat, dan
lain-lain. Berikut adalah beberapa faktor peyebab pengangguran, diantaranya:
1. Sedikitnya
lapangan pekerjaan yang menampung para pencari kerja. Banyaknya para pencari
kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang dimiliki oleh Negara
Indonesia.
2. Kurangnya
keahlian yang dimiliki oleh para pencari kerja. Banyak jumlah sumber daya
manusia yang tidak memiliki keterampilan menjadi salah satu penyebab semakin
bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.
3. Kurangnya
informasi, dimana pencari kerja tidak memiliki akses untuk mencari tau
informasi tentang perusahaan yang memilli kekurangan tenaga pekerja.
4. Kurang
meratanya lapangan pekerjaan. Banyaknya lapangan pekerjaan di kota dan
sedikitnya perataan lapangan pekerjaan.
5. Masih
belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan untuk
meningkatkan softskill.
6. Budaya
malas yang masih menjangkit para pencari kerja yang membuat para pencari kerja
mudah menyerah dalam mencari peluang kerja.
7. Sifat
nepotisme yang melekat didiri pemilik lapangan pekerjaan. Secara umum, nepotisme adalah suatu kegiatan seseorang dalam
memanfaatkan posisi atau kedudukannya untuk lebih mengutamakan kerabat atau
keluarganya di atas kepentingan umum.
Perkara di atas adalah sebab-sebab terjadinya pengngguran yang terjadi di
Indonesia. Perlunya pemerintah untuk mengubah perekonomian Indonsia. Dan kita sebagai
masyarakat juga hendaknya mampu berfikir lebih maju lagi untuk meningkatkan
softskill yang ada.
C.
Pelaku
Pengagguran di Indonesia
Jumlah pengangguran jatuh pada berbagai masyarakat Indonesia.
Pada Februari 2022, tingkat pengangguran terbuka laki-laki trcatat sebesar
6,31%. Kemudian tingkat pengangguran pda perempuan tercatat sebesar 5,09%.
Kemudian tingkat pengangguran dilihat menurut daerah tempat
tinggal, maka tingkat pengangguran terbuka perkotaan tercatat sebesar 7,61%,
lebih tinggi hamper dua kali dari tingkat pengangguran di daerah perdesaan yang
tercatat sebesar 3,72%.
Sementara tingkat pengangguran terbuka menurut kelompok umur
muda (usia 15-24 tahun) tercatat merupakan tingkat pengangguran tertinggi, yang
tercatat sebesar 17,08%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka umur tua (60
tahun ke atas) merupakan tingkat pengangguran terendah, dimana tercatat sebesar
1,22%.
Data BPJS juga menunjukkan, lulusan Sekolah Menengah
Kejurusan adalah tingkat pengangguran terbanyak, tercatat sebesar 10,38% pada
Februari 2022. Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan
kerja, tamatan SMK Masih menyandang sebagai tamatan dengantingkat pengangguran
tertinggi dibandingkan dengan tamatan pendidikan yang lainnya. Sementara
tingkat pengangguran eterendah pada jenjang pendidikan jatuh pada pendidikan
Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yaitu sebesar 3,09%.
D.
Keterkaitan Pengangguran
di Indonesia Dengan Pancasila
Pancasila
merupakan dasar Negara, dasar dari segala hukum yang ada, dasar dari segala
kehidupan bangsa. Oleh karena itu pentingnya untuk memahami nilai-nilai yang
terkandung dalam lima poin pancasila. Jika masih adanya pengangguran di Negara
ini, kemungkinan besar bahwa nilai-nilai pancasila belum diamalkan dengan baik
dan benar.
Kemudian
keterkaitan-keterkaitan pengangguran di Indonesia dengan pancasila diantara lane,
pada sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Sifat
nepotisme masih dipakai oleh mereka para pejabat-pejabat atau para pemilik
lapangan pekerjaan, sehingga orang luar menjadi kesulitan untuk masuk pada
lapangan pekerjaan mereka.
Selanjunya
terdapat pada sila ke-3 yakni” Persatuan Indonesia”. Indonesia akan sulit untuk
menjadi Negara yang maju, jka warganya masih belum mampu bersatu untuk mengasah
softskill mereka agar menjadi suatu skill yang unggul.
Keterkaitan
yang paling menonjol yakni terdapat pada sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”. Poin sila ini memiliki arti bahwa pancasila
bertujuan mensejahterakan kehidupan bangsa, namun nyatanya masih banyak
masyarakat yang belum sejahtera. Banyak pemuda tamtan pendidikan yang belum
memegang pekerjaan. Tangan mereka masih kosong belum memegang pekerjaan apapun.
Hal
ini meunjukkan pentingnya menerapkan nilai-nilai pancasila, dengan harapan
besar agar tingkat pengangguran yang ada akan surut dengan berjalannya waktu.
Yakni menerapkan sila pertama, karena usaha dngan tanpa doa akan menjadi
sia-sia. Kemudian menerapkan sila kedua dengan prinsip memanusiakan manusia.
Dengan itu mereka para penyandang nepotisme akan memiliki jiwa yang baik demi
negaranya. Kemudian bersatu dalam kehidupan bangsa, sebagaimana yang tertera
pada sila ketiga. Bersatu dengan tujuan menghempas bilangan-bilangan
pengangguran yang ada, maka Indonesia akan menjadi Negara yang maju.
Selanjutanya dengan nilai pancasila yang keempat, sebagai rakyat yang dipimpin
oleh tatanan hukum sudah seharusnya mematuhi pada peraturan yang ada. Namun
sebagai abdi Negara juga harus mendengarkan suara rakyatnya untuk menjadikan
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Tak lupa “Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia”. Yakni dengan menyetarakan lapngan pekerjaan dengan
kebutuhan. Tak lupa untuk menyediakan sarana pengembangan softskill untuk para
prakerja.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dapat
disimpulkan bahwa pengangguran adalah penyakit bagi bangsa Indonesia. Karena
menurut (Mankiw,
2003), Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam
angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.
Dari hal tersebut menjadi salah satu faktor
terhambatnya Indonesia menuju Negara maju. Tingkatan-tingkatan pengangguran
akan terus bertambah jika faktor atau penyebab terjadinya pengangguran tidak
segera dihempas.
Kemudian juga perlunya pengamalan nilai-nilai yang
terkandung dalam lima poin sila pancasila kita. Karena pancasila adalah sumber
dari segala hukum, dari segala aturan, dan sebagai dasar kehidupan berbangsa
kita. Dengan penerapan pancasila yang baik dan benar, bangsa Indonesia diharapkan
mampu menjadi Bhineka Tunggal Ika yang sejati dimata bangsa sendiri maupun
bangsa lain.
B.
Saran
Dari
permasalahan-permasalahan yang ada, sudah seharusnya kita sebagai generasi
penerus bangsa, harus mampu mengatasi membersihkan bilangan pengangguran yang
ada di negeri kita ini. Dengan tekad untuk semangat belajar, setidaknya tidak
ada bilangan pengangguran di tamatan pendidikan SMP, SMK, apalagi tamatan
tingkat SD.
Jika
kita memiliki semangat belajar, dengan terus melanjutkan belajar kejenjang yang
lebih tinggi, maka keseimbangan lapangan pekerjaan dengan kebutuhan mampu
diatasi. Kemudian kualitas skill akan mampu untuk bersaing di dunia
pekerjaan.dengan hal tersebut hasil dari kerja kitaakan dihargai dan akan mampu
bersaing dengan Negara lain.
Selain
itu juga, perlunya penerapan makna-makna lima poin pancasila. Dengan begitu
bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beragama, berperikemanusiaan, bersatu, dan
sudah tidak lagi menjadi Negara yang berkembang saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Widayati, T. (2021). A. Pengertian
Pengangguran. Bonus Demografi sebagai Peluang Indonesia dalam Percepatan
Pembangunan Ekonomi, 1, 50.
Franita, R. (2016). Analisa pengangguran
di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(3), 88-93.Franita, R. (2016).
Analisa pengangguran di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(3), 88-93.
sutrisno, e. (2022, mei 23). indonesia.go.id.
Retrieved from indonesia.go.id Web site:
https://indonesia.go.id/kategori/editorial/4872/jumlah-pengangguran-berkurang-meski-belum-pulih?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1
Komentar
Posting Komentar