IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA TERHADAP TINGKAT PENGANGGURAN DI INDONESIA


KATA PENGANTAR

             Puji syukur dihaturkan kepada Allah SWT, Tuhan alam semesta yang memberikan rahmat kepada kita. Atas karunia yang di berikan-Nya kepada kita sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah dengan judul Tingkat Pengangguran Di Indonesia. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah Pancasila pada semester I.

             Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran untuk menyempurnakan makalah yang dibuat. Semoga makalah yang disusun penulis mampu bermanfaat bagi penulis pribadi maupun pembaca pada umumnya.

             Akhir kata, penulis berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu atas penyusunan makalah ini. Semoga Allah selalu meridhai langkah-langkah kita. Amin.

 

 

 

                                                                                     Malang, 14 Desember 2022

 

                                                                                     Penulis

 


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................ i

DAFTAR ISI....................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1

A.    Latar Belakang......................................................................................... 1

B.     Rumusan Masalah.................................................................................... 2

C.     Tujuan Penulisan...................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3

A.    Pengertian Pengangguran......................................................................... 3

B.     Faktor Tingkat Pengangguran di Indonesia............................................. 3

C.     Pelaku Pengangguran di Indonesia.......................................................... 4

D.    Keterkaitan Pengangguran di Indonesia Dengan Pancasila..................... 5

BAB III PENUTUP............................................................................................ 7

A.    Kesimpulan.............................................................................................. 7

B.     Saran........................................................................................................ 7

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 8

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Indonesia masih menjadi Negara berkembang karena salah satu sebabnya yakni, terdapat banyaknya tingkat pengangguran di tanah Indonesia. Pernyataan tersebut dapat dibuktikan dari beberapa Negara maju. Dimana dalam negara-negara tersebut hanya sedikit bilangan pengangguran. Sehingga masyarakatnya menjadi makmur dan sejahtera.

Banyak faktor terjadinya pengangguran. Diantaranya adalah, minimnya lapangan pekerjaan, sifat nepotisme yang melekat di diri individu-individu dan masih banyak lagi. Tanpa disadari hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam presentase tingkat pengangguran di Indonesia.

Dari semua aspek permasalahan yang terjadi, Pancasila adalah tempat pulang bagi segala hukum. Begitupun kita sebagai warga Negara sudah seharusnya untuk menerapkan nilai-nilai pancasila. Karena pancasila dibuat seselaras mungkin dengan kebutuhan kehidupan masyarakat Indonesia. Meskipun kalimat per-kalimat pancasila ditulis sesingkat mungkin, namun nilai yang dikandung begitu luas nan berarti.


 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan pengangguran

2.      Apa saja faktor tingkat pengangguran di indonesia

3.      Siapa saja pelaku pengangguran di Indonesia

4.      Apa keterkaitan pengangguran dengan pancasila.

C.    Tujuan Penulisan

1.      Menjelaskan pengertian pengangguran

2.      Menyebutkan faktor tingkat pengangguran di Indonesia

3.      Menyebutkan pelaku pengangguran di Indonesia

4.      Menjelaskan keterkaitan pengangguran dengan Pancasila.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak memiliki pekerjaan, atau masa mencari pekerjaan. Menurut Sadono Sukirno (1994), pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Jadi pengangguran adalah keadaan dimana orang ingin bekerja namun tidak mendapat pekerjaan.

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong alam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Namun, seseorang yang tidak bekerja, tetapi tidak secara aktif mencari pekerjaan tidak tergolong sebagai pengangguran (Mankiw, 2003).

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam indikator ketenagakerjaan, pengangguran merupakan penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan atau sedang memersiapkan suatu usaha baru atau penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena sudah diterima bekerja tetapi belum mulai bekerja.

 

B.     Faktor Tingkat Pengangguran Di Indonesia

Pengangguran adalah suatu hal yang tidak dikehendaki, namun suatu penyakit yang terus menjalar di beberapa Negara. Mengurangi jumlah angka pengangguran harus adanya kerjasama lembaga pendidikan, masyarakat, dan lain-lain. Berikut adalah beberapa faktor peyebab pengangguran, diantaranya:

1.      Sedikitnya lapangan pekerjaan yang menampung para pencari kerja. Banyaknya para pencari kerja tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia.

2.      Kurangnya keahlian yang dimiliki oleh para pencari kerja. Banyak jumlah sumber daya manusia yang tidak memiliki keterampilan menjadi salah satu penyebab semakin bertambahnya angka pengangguran di Indonesia.

3.      Kurangnya informasi, dimana pencari kerja tidak memiliki akses untuk mencari tau informasi tentang perusahaan yang memilli kekurangan tenaga pekerja.

4.      Kurang meratanya lapangan pekerjaan. Banyaknya lapangan pekerjaan di kota dan sedikitnya perataan lapangan pekerjaan.

5.      Masih belum maksimalnya upaya pemerintah dalam memberikan pelatihan untuk meningkatkan softskill.

6.      Budaya malas yang masih menjangkit para pencari kerja yang membuat para pencari kerja mudah menyerah dalam mencari peluang kerja.

7.      Sifat nepotisme yang melekat didiri pemilik lapangan pekerjaan. Secara umum, nepotisme adalah suatu kegiatan seseorang dalam memanfaatkan posisi atau kedudukannya untuk lebih mengutamakan kerabat atau keluarganya di atas kepentingan umum.

Perkara di atas adalah sebab-sebab terjadinya pengngguran yang terjadi di Indonesia. Perlunya pemerintah untuk mengubah perekonomian Indonsia. Dan kita sebagai masyarakat juga hendaknya mampu berfikir lebih maju lagi untuk meningkatkan softskill yang ada.

 

C.    Pelaku Pengagguran di Indonesia

Jumlah pengangguran jatuh pada berbagai masyarakat Indonesia. Pada Februari 2022, tingkat pengangguran terbuka laki-laki trcatat sebesar 6,31%. Kemudian tingkat pengangguran pda perempuan tercatat sebesar 5,09%.

Kemudian tingkat pengangguran dilihat menurut daerah tempat tinggal, maka tingkat pengangguran terbuka perkotaan tercatat sebesar 7,61%, lebih tinggi hamper dua kali dari tingkat pengangguran di daerah perdesaan yang tercatat sebesar 3,72%.

Sementara tingkat pengangguran terbuka menurut kelompok umur muda (usia 15-24 tahun) tercatat merupakan tingkat pengangguran tertinggi, yang tercatat sebesar 17,08%. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka umur tua (60 tahun ke atas) merupakan tingkat pengangguran terendah, dimana tercatat sebesar 1,22%.

Data BPJS juga menunjukkan, lulusan Sekolah Menengah Kejurusan adalah tingkat pengangguran terbanyak, tercatat sebesar 10,38% pada Februari 2022. Berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh angkatan kerja, tamatan SMK Masih menyandang sebagai tamatan dengantingkat pengangguran tertinggi dibandingkan dengan tamatan pendidikan yang lainnya. Sementara tingkat pengangguran eterendah pada jenjang pendidikan jatuh pada pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah, yaitu sebesar 3,09%.

 

D.    Keterkaitan Pengangguran di Indonesia Dengan Pancasila

Pancasila merupakan dasar Negara, dasar dari segala hukum yang ada, dasar dari segala kehidupan bangsa. Oleh karena itu pentingnya untuk memahami nilai-nilai yang terkandung dalam lima poin pancasila. Jika masih adanya pengangguran di Negara ini, kemungkinan besar bahwa nilai-nilai pancasila belum diamalkan dengan baik dan benar.

Kemudian keterkaitan-keterkaitan pengangguran di Indonesia dengan pancasila diantara lane, pada sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Sifat nepotisme masih dipakai oleh mereka para pejabat-pejabat atau para pemilik lapangan pekerjaan, sehingga orang luar menjadi kesulitan untuk masuk pada lapangan pekerjaan mereka.

Selanjunya terdapat pada sila ke-3 yakni” Persatuan Indonesia”. Indonesia akan sulit untuk menjadi Negara yang maju, jka warganya masih belum mampu bersatu untuk mengasah softskill mereka agar menjadi suatu skill yang unggul.

Keterkaitan yang paling menonjol yakni terdapat pada sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Poin sila ini memiliki arti bahwa pancasila bertujuan mensejahterakan kehidupan bangsa, namun nyatanya masih banyak masyarakat yang belum sejahtera. Banyak pemuda tamtan pendidikan yang belum memegang pekerjaan. Tangan mereka masih kosong belum memegang pekerjaan apapun.

Hal ini meunjukkan pentingnya menerapkan nilai-nilai pancasila, dengan harapan besar agar tingkat pengangguran yang ada akan surut dengan berjalannya waktu. Yakni menerapkan sila pertama, karena usaha dngan tanpa doa akan menjadi sia-sia. Kemudian menerapkan sila kedua dengan prinsip memanusiakan manusia. Dengan itu mereka para penyandang nepotisme akan memiliki jiwa yang baik demi negaranya. Kemudian bersatu dalam kehidupan bangsa, sebagaimana yang tertera pada sila ketiga. Bersatu dengan tujuan menghempas bilangan-bilangan pengangguran yang ada, maka Indonesia akan menjadi Negara yang maju. Selanjutanya dengan nilai pancasila yang keempat, sebagai rakyat yang dipimpin oleh tatanan hukum sudah seharusnya mematuhi pada peraturan yang ada. Namun sebagai abdi Negara juga harus mendengarkan suara rakyatnya untuk menjadikan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Tak lupa “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Yakni dengan menyetarakan lapngan pekerjaan dengan kebutuhan. Tak lupa untuk menyediakan sarana pengembangan softskill untuk para prakerja.


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa pengangguran adalah penyakit bagi bangsa Indonesia. Karena menurut (Mankiw, 2003), Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.

Dari hal tersebut menjadi salah satu faktor terhambatnya Indonesia menuju Negara maju. Tingkatan-tingkatan pengangguran akan terus bertambah jika faktor atau penyebab terjadinya pengangguran tidak segera dihempas.

Kemudian juga perlunya pengamalan nilai-nilai yang terkandung dalam lima poin sila pancasila kita. Karena pancasila adalah sumber dari segala hukum, dari segala aturan, dan sebagai dasar kehidupan berbangsa kita. Dengan penerapan pancasila yang baik dan benar, bangsa Indonesia diharapkan mampu menjadi Bhineka Tunggal Ika yang sejati dimata bangsa sendiri maupun bangsa lain.

 

B.     Saran

Dari permasalahan-permasalahan yang ada, sudah seharusnya kita sebagai generasi penerus bangsa, harus mampu mengatasi membersihkan bilangan pengangguran yang ada di negeri kita ini. Dengan tekad untuk semangat belajar, setidaknya tidak ada bilangan pengangguran di tamatan pendidikan SMP, SMK, apalagi tamatan tingkat SD.

Jika kita memiliki semangat belajar, dengan terus melanjutkan belajar kejenjang yang lebih tinggi, maka keseimbangan lapangan pekerjaan dengan kebutuhan mampu diatasi. Kemudian kualitas skill akan mampu untuk bersaing di dunia pekerjaan.dengan hal tersebut hasil dari kerja kitaakan dihargai dan akan mampu bersaing dengan Negara lain.

Selain itu juga, perlunya penerapan makna-makna lima poin pancasila. Dengan begitu bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beragama, berperikemanusiaan, bersatu, dan sudah tidak lagi menjadi Negara yang berkembang saja.

           

                                                     

DAFTAR PUSTAKA

 

Widayati, T. (2021). A. Pengertian Pengangguran. Bonus Demografi sebagai Peluang Indonesia dalam Percepatan Pembangunan Ekonomi, 1, 50.

 

Franita, R. (2016). Analisa pengangguran di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(3), 88-93.Franita, R. (2016). Analisa pengangguran di Indonesia. Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 1(3), 88-93.

 

sutrisno, e. (2022, mei 23). indonesia.go.id. Retrieved from indonesia.go.id Web site: https://indonesia.go.id/kategori/editorial/4872/jumlah-pengangguran-berkurang-meski-belum-pulih?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar